You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPRD Setujui Pengadaan Kapal Jenazah Masuk KUA-PPAS 2018

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui usulan pengadaan kapal jenazah untuk Kepulauan Seribu masuk dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018.

Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah

Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik berharap, pengadaan kapal jenazah yang diusulkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu tidak lagi gagal terealisasi seperti tahun sebelumnya.

"Sebab ini mendesak, penting sekali buat warga Kepulauan Seribu yang selama ini kesulitan membawa jenazah," ujarnya dalam rapat pembahasan KUA-PPAS 2018 di Komisi A DPRD DKI Jakarta,  Selasa (7/11).

Pengadaan Kapal Jenazah di Kepulauan Seribu Ditunda

Di tempat yang sama, Bupati Kepulauan Seribu, Irmansyah menyampaikan, selama ini kapal jenazah yang dimiliki pihaknya hanya satu unit. Dalam KUA-PPAS 2018 diusulkan penambahan dua kapal jenazah dengan anggaran senilai Rp 5,8 miliar.

"Untuk satu kapal besarannya Rp 2,9 miliar. Detailnya nanti disampaikan di rapat pembahasan berikutnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2248 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2144 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1220 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  5. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye963 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik